Perusahaan kami, Orom, Sudah berdiri sejak tahun 1997, bergerak dibidang Jasa Consultant Management khusus untuk menangani segala dokumen Legalitas yang menyangkut perizinan tinggal dan bekerja untuk Warga Negara Asing atau Calon Tenaga Kerja Asing yang akan bekerja di Indonesia.
Bermula dari sulitnya sang Owner dalam mengurus dokumen legalitas pribadinya, mengingat kendala Bahasa yang masih minim, dan Waktu yang diperlukan tidak sedikit, maka dari sanalah kami, Orom, menjadi jembatan penghubung antara Instansi Pemerintah Indonesia dengan Calon Tenaga Kerja Asing yang akan tinggal dan bekerja di wilayah Indonesia.