Visa 319 bisa disebut juga sebagai Silver Visa/ Visa Lansia, yaitu visa yang diperuntukan untuk para Lansia yang ingin menghabiskan hari tua mereka di Indonesia. Seorang Warga Negara Asing yang berumur 55 tahun sudah memasuki umur tidak produktif sehingga ia harus berhenti bekerja dan wajib mengajukan Visa 319 (Silver Visa) jika ia masih ingin tinggal di Indonesia.
Nantinya Cable Visa tersebut akan dikirim ke KBRI yang ada di setiap negara dan Warga Negara Asing Lansia tersebut harus mengambil Visa Lansia miliknya di KBRI sesuai dengan Negara pilihannya. Dengan Visa Lansia ini, Warga Negara Asing dapat meng-upgradenya menjadi ITAS (Izin Tinggal Terbatas) di Kantor Imigrasi yang saat ini sudah berbasis Online dalam pengajuannya, sehingga sudah tidak ada lagi KITAS karena penggunaan Kartu sudah digantikkan dengan ITAS Online yang dapat diunduh dan disimpan di Smartphone, atau diprint kapanpun diperlukan. ITAS dapat diperpanjang sebanyak 4 kali perpanjangan.