Visa Tinggal Terbatas dengan Indeks 316 adalah visa yang diperuntukan untuk para Pelajar yang ingin menmpuh Pendidikan di Negara Indonesia. Visa ini juga disponsori oleh pihak Lembaga Pendidikan yang menaungi sang Pelajar Asing (Yayasan, Sekolah atau Universitas).
Nantinya Cable Visa tersebut akan dikirim ke KBRI yang ada di setiap negara dan Calon Pelajar Asing harus mengambil Visa Belajarnya di KBRI sesuai dengan Negara pilihannya. Dengan Visa belajar ini, Pelajara Asing dapat meng-upgradenya menjadi ITAS (Izin Tinggal Terbatas) di Kantor Imigrasi yang saat ini sudah berbasis Online dalam pengajuannya, sehingga sudah tidak ada lagi KITAS karena penggunaan Kartu sudah digantikkan dengan ITAS Online yang dapat diunduh dan disimpan di Smartphone, atau diprint kapanpun diperlukan. ITAS dapat diperpanjang sebanyak 4 kali perpanjangan.